24 Bangunan di Atas Saluran Air Ditertibkan
access_time Rabu, 22 November 2017 19:02 WIB
remove_red_eye 1867
person Reporter : Folmer
person Editor : Budhy Tristanto
Sebanyak 24 bangunan semi permanen yang berdiri di atas saluran air di wilayah RT 03/09, Jalan Pendongkelan Raya, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, ditertibkan petugas gabungan dari unsur Satpol PP, PHL SDA, PPSU, Polri dan TNI.
Kami akan awasi, jika masih mendirikan bangunan akan ditertibkan kembali
Camat Cengkareng, Mas'ud Efendi mengatakan, keberadaan bangunan ini menjadi pemicu menumpuknya sampah di saluran sehingga aliran air tersumbat dan menimbulkan genangan.
Sampah Sisa Penertiban Jalan Inspeksi KBB Diangkut"Adanya bangunan ini juga memunculkan parkir liar di pinggir jalan, sehingga kerap menimbulkan kemacetan," ujar Mas'ud, Rabu (22/11).
Untuk menertibkan bangunan ini, sambung
Mas'ud, pihaknya mengerahkan satu alat berat dan truk pengangkut sampah."Kami akan awasi, jika masih mendirikan bangunan akan ditertibkan kembali," tandasnya.